BLOG SPOT MEGAPOLITAN 29-4 Sept 2008

Gondola Jatuh di Tower RCTI, Lima Pekerja Tewas

Kapolres Jakarta Barat

Kombes Iza Fadri, mengatakan, jatuhnya gondola yang dinaiki lima pekerja itu disebabkan oleh putusnya tali. "Talinya putus pada ketinggian 50 meter setelah gondola dinaiki oleh lima orang," katanya ketika dihubungi wartawan. Dia menambahkan, lima pekerja yang berada di gondola itu langsung tewas di tempat kejadian.

Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Barat langsung melakukan evakuasi untuk membawa jenazah korban. "Saat ini, anggota kami sedang melakukan evakuasi," kata Iza. Mengenai kemungkinan adanya kelebihan beban, Iza belum bisa memastikan hal itu.

Hingga kemarin (Kamis, 28/8) petang, Polres Jakarta Barat juga belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Namun, Iza mengatakan, pihaknya segera akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. "Saat ini masih olah TKP (mengumpulkan data dan barang bukti di tempat kejadian)," kata Iza.

Berdasarkan data Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya, gondola yang jatuh tersebut ditumpangi oleh lima pekerja yang akan melakukan aktivitas pengelasan di bagian tower. Peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 13.40 WIB. Sesaat setelah kejadian, lokasi jatuhnya crane langsung ramai oleh masyarakat. n c54

Shabu Senilai Rp 800 Juta Berhasil Disita

JAKARTA–Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita shabu senilai Rp 800 juta dari tangan dua orang pengedar. Penangkapan dua pengedar shabu itu dilakukan di Jl Expo Arena, Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/8) malam. Dua pengedar itu langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya, sedangkan shabu seberat 800 gram dijadikan barang bukti.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka itu," kata Kasat Psikotropika, AKBP Hendra Joni, kepada wartawan, kemarin (Kamis, 28/8). Dua orang tersangka itu diketahui berinisial Ayn dan Dnl. Keduanya tidak bisa mengelak ketika polisi melakukan penggeledahan dan menemukan shabu dibalik pakaiannya.
Shabu yang diperoleh dari kedua tersangka itu terkemas dalam delapan paket. Satu paket kristal putih memabukkan tersebut masing-masing seberat seratus gram. Shabu yang didapat polisi dari kedua tersangka diketahui berkualitas cukup tinggi. Harga shabu milik tersangka bisa berharga Rp 1-3 juta jika jatuh ke pasaran.
Jika satu gram shabu tersebut memiliki harga satu juta rupiah, maka barang bukti yang berhasil disita polisi seharga Rp 800 juta. Barang bukti tersebut bisa bernilai hingga lebih dari satu miliar rupiah jika satu gram shabu berhasil dijual tersangka dengan harga Rp 1,3 juta per gram.
Petugas kepolisian pimpinan Kompol Farlin Toruan berhasil menangkap Ayn dan Dnl setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli shabu. Polisi memancing kedua tersangka agar bertransaksi bersama polisi yang sedang menyemar. Setelah kedua tersangka mengeluarkan shabu, polisi langsung melakukan penangkapan.
Kedua tersangka diduga kuat sering melakukan transaksi dengan pembelinya di sekitar PRJ. Hendra mengatakan, polisi masih menyelidiki dari siapa Ayn dan Dnl mendapat barang haram tersebut. Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam jaringan yang lebih besar. "Masih kita kembangkan," ujarnya.
Sementara, dalam rangka Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) ke-60, personel polwan menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam mengatasi maraknya peredaran narkoba. Sebagai bagian dari masyarakat, polwan berkomitmen untuk agen pemberi informasi yang akurat tentang bahaya narkoba tersebut.
"Penyelundupan narkoba di Indonesia sudah dilakukan dengan berbagai cara," ujar Kanit V Satuan Pembinaan dan Penyuluhan Direktorat Narkoba, Kompol Yudhia Dewi di hadapan ratusan anggota polwan di lingkungan Polda Metro Jaya, kemarin (Kamis, 28/8). Dia menambahkan, penyelundupan narkoba ada yang dilakukan dengan menelannya ke dalam perut (swallower).
Penegak hukum melakukan berbagai langkah dalam upaya penanggulangan narkoba, yaitu langkah preentif, preventif, represif, dan rehabilitasi. Polisi menitikberatkan penanggulangan narkoba dengan langkah represif dengan penegakan hukum. "Penegakan hukum akan mengangkat wibawa Undang-Undang (UU) dan aparat penegak hukum," kata Yudhia.
Dia menambahkan, setiap orang harus memiliki self defense terhadap narkoba. "Self defense itu dapat dicapai dengan mengetahui masalah, bahaya, dan akibat narkoba," kata Yudhia. Peran serta polwan, lanjutnya, dapat diwujudkan dengan memberikan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat.
Beberapa hari yang lalu, polwan sudah melaksanakan penyuluhan di rumah tahanan Pondok Bambu yang dihuni oleh oleh ratusan narapidana wanita. Hal itu dilaksanakan dalam rangkaian peringatan HUT Polwan ke-60. Puluhan anggota polwan tersebut ikut aktif dalam memberikan penyuluhan tentang dampak negatif narkoba kepada para narapidana. n c54

Cegah Tindak Kejahatan, Polisi Bangun Kemitraan

JAKARTA–Dalam rangka mencegah maraknya tindak kejahatan menjelang Ramadhan, Polda Metro Jaya membangun kemitraan dengan masyarakat melalui intensifikasi kegiatan Perpolisian Masyarakat (polmas). Kegiatan polmas tersebut dikemas dalam Operasi Merpati Jaya 2008 yang telah digelar sejak 1 Agustus 2008 silam.
"Hingga hari ini (Kamis, 28/8), Operasi Merpati Jaya 2008 sudah melakukan 312 bimbingan dan penyuluhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Untung Yoga Ana, kemarin (Kamis, 28/8). Sasaran penyuluhan tersebut, lanjutnya, terdiri dari berbagai kalangan dari beragam latar belakang.
"Selain untuk memberikan informasi kepada masyarakat, penyuluhan dalam Operasi Merpati Jaya 2008 juga bertujuan untuk membangun kemitraan polisi dengan masyarakat," kata Yoga. Polisi telah mendatangi beberapa sekolah dan perusahaan swasta dalam kegiatan Operasi Merpati Jaya 2008 ini. Selain itu, lanjutnya, sejumlah instansi pemerintah juga menjadi lokasi penyulihan.
Jumlah kegiatan penyuluhan polisi dalam Operasi Merpati Jaya ini antara lain sudah dilakukan terhadap masyarakat umum sebanyak 107 kali, sekolah, 41 kali, perusahaan swasta 59 kali, instasi pemerintah 51 kali, tukang ojek 36 kali, dan kalangan masyarakat lain 18 kali. "Kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan tindak kejahatan sebelum Ramadhan," kata Yoga. n c54
TKW Ilegal Tertipu PJTKI Nakal
JAKARTA–Tiga orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jakarta tertipu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang tidak mempunyai dokumen-dokumen lengkap. Kasus penipuan itu berhasil terbongkar oleh petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (27/8) malam lalu. Polisi menangkap empat orang pelaku penipuan terhadap tiga TKW tersebut.
Tindak pidana di bidang pemberangkatan TKW ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap sebuah PJTKI atas nama PT BGS. Penipuan itu dilakukan oleh empat orang pelaku, yaitu Mhn, Sml, Fhi, dan Si. Motif penipuan itu dilakukan dengan cara menawarkan pekerjaan kepada calon korbannya.
"Saya ditawari pekerjaan melalui selembaran atas nama PT Mustari Mitra," kata Dian, salah satu TKW yang gagal berangkat, kepada polisi. TKW yang diberangkatkan oleh Mhn tidak dilengkapi dengan persyaratan lengkap. Sehingga, TKW tersebut menjadi TKW ilegal ketika berada di luar negeri. Sebagian besar korban diberangkatkan ke Arab Saudi.
Polisi masih menyelidiki jumlah TKW yang sudah diberangkatkan Mhn. Sedangkan, tiga orang TKW bernama Dian, Narti, dan Wulan tidak jadi berangkat ke Arab Saudi setelah mengetahui PT BGS merupakan PJTKI yang tidak mempunyai dokumen lengkap. Kini, Empat pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. n c54

Polda Sita Ribuan Buku Ensklopedi Al-Qur'an

JAKARTA–Polda Metro Jaya menyita sekitar 3.000 buku Ensklopedi Al-Qur'an karena kasus pelanggaran hak cipta. Buku setebal 300 halaman itu diperebutkan oleh dua penerbit besar, yaitu CV Almahira dan Gema Insani Press (GIP). Polisi menyita ribuan buku tersebut dalam kurun satu pekan terakhir.
"Buku Ensklopedi Al-Qur'an dijadikan barang bukti dan sudah kami sita dari berbagai tempat penjualan buku," kata Kasat Industri dan Perdagangan (Indag), AKBP Golkar Pangarso, ketika dihubungi Republika, Rabu (27/8). Dia menambahkan, penyitaan tersebut dilakukan atas laporan CV Almahira terhadap GIP yang dituduh melanggar hak cipta.
Ribuan buku yang duterjemahkan dari bahasa Arab itu tersimpan di gudang Satuan Industri dan Perdagangan. "Jumlah sekitar 3.000 eksemplar," kata Kanit II Indag, Kompol Zainudin, kemarin (Rabu, 27/8). Meski demikian, lanjutnya, penyidik belum mengetahui jumlah pasti barang bukti tersebut karena masih melakukan pendataan.
Penyitaan yang dilakukan polisi itu diawali atas laporan CV Almahira ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (12/5) silam. CV Almahira mengklaim sebagai pemegang lisensi resmi dari penerbit asli buku Ensklopedi Al-Qur'an, yaitu Darul Fikr yang berada di Damaskus, Suriah. Lisensi itu diperoleh pada Mei 2007.
CV Almahira memiliki dokumen lengkap kepemilikan lisensi resmi dari Darul Fikr. Buku Ensklopedi Al-Qur'an ditulis oleh Prof Wahab Zuhaili, M Bassam Rusydi Zain, M Wahbi Sulaiman, dan M Adnan Salim dengan judul asli Quraniyyatul Muyassarah. "Sebelum bukunya kami cetak, GIP telah lebih dahulu menerbitkan buku tersebut," ujar Direktur CV Almahira, M Abdul Ghoffar.
Dia menambahkan, CV Almahira merupakan satu-satunya penerbit di Indonesia yang memiliki lisensi resmi dari Darul Fikr. "Lisensi eksklusif itu kami peroleh setelah membayar 4.500 dolar AS kepada penerbit aslinya," kata Ghoffar. Dia kaget setelah melihat buku Ensiklopedi Al-Qur'an telah diterbitkan oleh GIP dan dijual di toko-toko buku besar.
Ghoffar menambahkan, pihaknya sudah menghubungi GIP untuk mempertanyakan penerbitan buku Ensiklopedi Al-Qur'an. CV Almahira pun pernah melayangkan somasi pada pertengahan Februari 2008. "Namun, belum ada tanggapan yang memuaskan," katanya. Dengan alasan itu, Ghoffar menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak cipta itu.
Setelah melakukan proses penyelidikan, polisi langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti ribuan buku Ensklipedi Al-Qur'an di gudang dan toko GIP di Depok pada Senin (25/8) silam. GIP dianggap telah melanggar Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2002 tentang pemalsuan hak cipta. Pasalnya, GIP hanya memiliki izin lisan dari salah seorang penulis buku untuk menerbitkan buku Ensklopedi Al-Qur'an itu. n c54

Polda Gelar Apel Mendadak Hadang FPI

JAKARTA–Polda Metro Jaya mendadak menggelar apel untuk mengumpulkan sekitar seribu personel cadangan dari berbagai kesatuan, Rabu (27/8). Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi demo yang dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI) di Istana Negara. Mereka dipersiapkan sebagai anggota cadangan untuk mengamankan aksi demo FPI jika meluas ke berbagai wilayah.
"Seluruh personel di lingkungan Polda Metro Jaya mendapat Panggilan Luar Biasa (PLB) agar bersiaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk melakukan pengamanan," kata Kepala Bagian Pembinaan Operasi, AKBP Tri Hadi Sutono, dihadapan ribuan personel Polda Metro Jaya, kemarin (Rabu, 27/8). Personel itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), polisi lalu lintas, reserse, samapta, satuan pengaman objek vital, dan satuan lainnya.
Jadwal resmi kerja ditambah satu jam hingga pukul 16.00 WIB sebagai bagian dari langkah antisipasi dari aksi demo FPI. Dalam apel tersebut, Tri memberi pengarahan singkat tentang kegiatan pengerahan massa di Istana Negara. "Personel yang berada di lingkungan Mapolda Metro Jaya diharapkan siaga jika sewaktu-waktu dikumpulkan kembali," katanya.
Meski demikian, hingga kemarin (Rabu, 27/8) petang, tidak ada gelombang massa FPI yang mendatangi Mapolda Metro Jaya usai menjalankan demo di Istana Negara. Rombongan massa berbaju putih menggunakan kendaraan berbagai jenis tampak hanya melewati Mapolda Metro Jaya dan meneruskan perjalanan hingga ke arah Blok M. n c54
www.m-ikhsan-shiddiegy.blogspot.com