The Jakmania Desak Kapolda Cabut Sanksi
JAKARTA,(29/8)
Suporter setia klub sepakbola Persija, The Jakmania, mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman, untuk segera mencabut sanksi larangan menonton pertandingan. Mereka berjanji tidak akan berbuat anarkis selama pertandingan berlangsung. Larangan menonton justru akan membuat iklim persepakbolaan nasional menjadi tidak kondusif.
"Menonton pertandingan itu adalah hak setiap orang," ujar Sekretaris Umum The Jakmania, Richard Ahmad, Jumat (29/8). Ratusan massa The Jakmania mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menyampaikan tuntutannya tersebut. Mereka menganggap Polda Metro Jaya tidak mendukung Liga Super yang saat ini sedang berlangsung.
Larangan menonton yang dijatuhkan terhadap superter terbaik dalam Copa Dji Sam Soe tahun lalu itu terkait dengan bentrokan dalam pertandingan Persija melawan Persipura beberapa bulan silam. Bentrokan tersebut berujung pada meninggalnya salah seorang suporter The Jakmania. Polisi pun memutuskan The Jakmania dilarang menyaksikan pertandingan tim kesayangannya.
Setelah larangan menonton itu berlaku, The Jakmania tidak bisa menyaksikan Persija berlaga dalam Liga Super. "Kami sudah tidak menonton Persija dalam tiga kali pertandingan," kata Richard. Larangan menonton, lanjutnya, akan menyebabkan dampak negatif terhadap partisipasi sponsor dalam Liga Super.
Richard menyayangkan jika Stadion Gelora Bung Karno malah dijadikan lokasi acara-acara yang tidak berkaitan dengan olahraga. "Sedangkan, suporter sepakbola tidak diperbolehkan menonton pertandingan," katanya. Richard berharap Polda Metro Jaya bisa objektif dalam menghadapi masalah larangan menonton ini.
Persija akan melakukan pertandingan melawan PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Karno pada Ahad (7/9). "Mudah-mudahan, kami bisa menonton pertandingan lawan PSIS nanti," ujarnya. The Jakmania berjanji tidak akan berbuat anarkis karena pertandingan tersebut berlangsung ketika Ramadhan.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Budi Winarso, mengatakan, aspirasi The Jakmania ini akan ditindaklanjuti. Lima orang perwakilan The Jakmania diterima oleh Polda Metro Jaya. Meski demikian, Budi tidak bisa menjanjikan pihaknya bisa mencabut larangan mononton yang dijatuhkan kepada The Jakmania. "Hal itu wewenang langsung kapolda," kata Budi. n c54
Suporter setia klub sepakbola Persija, The Jakmania, mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman, untuk segera mencabut sanksi larangan menonton pertandingan. Mereka berjanji tidak akan berbuat anarkis selama pertandingan berlangsung. Larangan menonton justru akan membuat iklim persepakbolaan nasional menjadi tidak kondusif.
"Menonton pertandingan itu adalah hak setiap orang," ujar Sekretaris Umum The Jakmania, Richard Ahmad, Jumat (29/8). Ratusan massa The Jakmania mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menyampaikan tuntutannya tersebut. Mereka menganggap Polda Metro Jaya tidak mendukung Liga Super yang saat ini sedang berlangsung.
Larangan menonton yang dijatuhkan terhadap superter terbaik dalam Copa Dji Sam Soe tahun lalu itu terkait dengan bentrokan dalam pertandingan Persija melawan Persipura beberapa bulan silam. Bentrokan tersebut berujung pada meninggalnya salah seorang suporter The Jakmania. Polisi pun memutuskan The Jakmania dilarang menyaksikan pertandingan tim kesayangannya.
Setelah larangan menonton itu berlaku, The Jakmania tidak bisa menyaksikan Persija berlaga dalam Liga Super. "Kami sudah tidak menonton Persija dalam tiga kali pertandingan," kata Richard. Larangan menonton, lanjutnya, akan menyebabkan dampak negatif terhadap partisipasi sponsor dalam Liga Super.
Richard menyayangkan jika Stadion Gelora Bung Karno malah dijadikan lokasi acara-acara yang tidak berkaitan dengan olahraga. "Sedangkan, suporter sepakbola tidak diperbolehkan menonton pertandingan," katanya. Richard berharap Polda Metro Jaya bisa objektif dalam menghadapi masalah larangan menonton ini.
Persija akan melakukan pertandingan melawan PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Karno pada Ahad (7/9). "Mudah-mudahan, kami bisa menonton pertandingan lawan PSIS nanti," ujarnya. The Jakmania berjanji tidak akan berbuat anarkis karena pertandingan tersebut berlangsung ketika Ramadhan.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Budi Winarso, mengatakan, aspirasi The Jakmania ini akan ditindaklanjuti. Lima orang perwakilan The Jakmania diterima oleh Polda Metro Jaya. Meski demikian, Budi tidak bisa menjanjikan pihaknya bisa mencabut larangan mononton yang dijatuhkan kepada The Jakmania. "Hal itu wewenang langsung kapolda," kata Budi. n c54
Keributan di Sidang Insiden Monas Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA–Keributan yang terjadi pada sidang Insiden Monas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (28/8), dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Dua orang aktivis AKKBB, Isti dan Guntur Romli, melaporkan kekerasan yang menimpanya ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/8), ditemani oleh beberapa aktivis AKKBB.
"Saya melaporkan kekerasan oleh sekelompok orang di PN Jakarta Pusat pada saat sidang Insiden Monas," kata Isti. Dalam sidang yang dihadiri oleh Front Pembela Islam (FPI) itu, Isti dipukul dan dijambak rambutnya oleh massa berbaju putih. Mereka memaksa Isti untuk keluar dari ruangan sidang, padahal sidang sudah lama berlangsung.
Sebelumnya, sidang Insiden Monas di PN Jakarta Pusat diwarnai oleh keributan yang diduga melibatkan massa FPI dan AKKBB. Puluhan massa berbaju putih memasuki ruangan yang telah dipenuhi oleh pengunjung. Mereka mengusir beberapa orang agar bisa mengikuti sidang di dalam ruangan.
Keributan semakin memanas setelah salah seorang pengunjung sidang berkata bahwa massa FPI adalah teroris. Tidak terima atas perkataan itu, massa berjubah putih dan berpeci langsung bertindak anarkis di dalam ruang sidang. Isti yang diduga menuduh FPI teroris langsung dipukul dan dijambak rambutnya.
"Padahal, saya tidak pernah berkata dan menuduh FPI adalah teroris," kata Isti. Dia hanya bergumam bahwa pantas saja Islam disebut teroris jika ada beberapa orang yang melakukan kekerasan. Justru, ada seorang ibu yang memprovokasi massa dan menuduh Isti telah mengatakan bahwa FPI adalah teroris.
Sedangkan, Guntur mengaku bahwa dia telah menerima ancaman pembunuhan dari massa FPI. "Mereka mengancam akan menculik dan membunuh saya," katanya. Sejak awal persidangan, massa FPI telah mencari dan memanggil nama Guntur.
"Mereka mencoba mengancam dan melakukan kekerasan gar kami takut dan tidak bersaksi di pengadilan berikutnya," kata Nong Darol Mahmada, aktivis AKKBB yang mendampingi korban. Namun, lanjutnya, hal itu tidak akan membuat aktivis AKKBB terpengaruh. Mereka akan tetap bersaksi di pengadilan selanjutnya.
Sementara, salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat FPI mengatakan, Mustafa M Bong, mengatakan, pihaknya menuding AKKBB telah melakukan provokasi terhadap anggota FPI. "Itu memang metode provokasi yang sudah disiapkan oleh mereka," kata Bong. Dia pun sudah menduga jika masalah ini akan dilaporkan kepada polisi.
Bong menambahkan, FPI bersikap terbuka atas laporan AKKBB kepada polisi. "Kami akan tanggapi laporang itu, malah FPI akan melaporkan balik kasus ini," katanya. Menurut dia, keributan saat berlangsungnya sidang Insiden Monas di PN Jakarta Pusat sudah diagendakan oleh AKKBB. n c54
"Saya melaporkan kekerasan oleh sekelompok orang di PN Jakarta Pusat pada saat sidang Insiden Monas," kata Isti. Dalam sidang yang dihadiri oleh Front Pembela Islam (FPI) itu, Isti dipukul dan dijambak rambutnya oleh massa berbaju putih. Mereka memaksa Isti untuk keluar dari ruangan sidang, padahal sidang sudah lama berlangsung.
Sebelumnya, sidang Insiden Monas di PN Jakarta Pusat diwarnai oleh keributan yang diduga melibatkan massa FPI dan AKKBB. Puluhan massa berbaju putih memasuki ruangan yang telah dipenuhi oleh pengunjung. Mereka mengusir beberapa orang agar bisa mengikuti sidang di dalam ruangan.
Keributan semakin memanas setelah salah seorang pengunjung sidang berkata bahwa massa FPI adalah teroris. Tidak terima atas perkataan itu, massa berjubah putih dan berpeci langsung bertindak anarkis di dalam ruang sidang. Isti yang diduga menuduh FPI teroris langsung dipukul dan dijambak rambutnya.
"Padahal, saya tidak pernah berkata dan menuduh FPI adalah teroris," kata Isti. Dia hanya bergumam bahwa pantas saja Islam disebut teroris jika ada beberapa orang yang melakukan kekerasan. Justru, ada seorang ibu yang memprovokasi massa dan menuduh Isti telah mengatakan bahwa FPI adalah teroris.
Sedangkan, Guntur mengaku bahwa dia telah menerima ancaman pembunuhan dari massa FPI. "Mereka mengancam akan menculik dan membunuh saya," katanya. Sejak awal persidangan, massa FPI telah mencari dan memanggil nama Guntur.
"Mereka mencoba mengancam dan melakukan kekerasan gar kami takut dan tidak bersaksi di pengadilan berikutnya," kata Nong Darol Mahmada, aktivis AKKBB yang mendampingi korban. Namun, lanjutnya, hal itu tidak akan membuat aktivis AKKBB terpengaruh. Mereka akan tetap bersaksi di pengadilan selanjutnya.
Sementara, salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat FPI mengatakan, Mustafa M Bong, mengatakan, pihaknya menuding AKKBB telah melakukan provokasi terhadap anggota FPI. "Itu memang metode provokasi yang sudah disiapkan oleh mereka," kata Bong. Dia pun sudah menduga jika masalah ini akan dilaporkan kepada polisi.
Bong menambahkan, FPI bersikap terbuka atas laporan AKKBB kepada polisi. "Kami akan tanggapi laporang itu, malah FPI akan melaporkan balik kasus ini," katanya. Menurut dia, keributan saat berlangsungnya sidang Insiden Monas di PN Jakarta Pusat sudah diagendakan oleh AKKBB. n c54
Kisruh Satpol PP dan GMKI Berlanjut di Polisi
JAKARTA–Kisruh antara Satpol PP dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) atas eksekusi tanah berujung di tangan polisi. Sebanyak 15 orang massa GMKI ditemani dua orang kuasa hukumnya datang ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/8), untuk melaporkan Satpol PP. Mereka menganggap Satpol PP telah bertindak terburu-buru melakukan eksekusi, padahal proses banding masih berlangsung.
"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan, penyerangan, dan pembangunan pagar terhadap bangunan GMKI," ujar kuasa hukum GMKI, Nikson Lalu, kepada wartawan. GMKI melaporkan Satpol PP atas kasus pengrusakan dan memasuki pekarangan tanpa izin. Pengrusakan itu dilakukan dalam rangka eksekusi tanah sengketa.
Nikson menambahkan, GMKI memang berdiri di atas tanah sengketa. Dalam persidangan terakhir, status tanah tempat GMKI berdiri itu dinyatakan sebagai milik PT Kencana Indotama Persada. "Namun, saat ini kami dalam proses banding, sehingga eksekusi belum bisa dilakukan," kata Nikson menjelaskan.
Kisruh antara Satpol PP dengan GMKI telah berlangsung sejak Sabtu (23/8) silam. Mobil Satpol PP terlihat parkir di lokasi tanah sengketa di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. Aksi pelemparan dan bentrok antara GMKI dan Satpol PP terjadi pada Selasa (26/8). Massa dari ke dua belah pihak terlibat kontak fisik dan saling lempar batu. Keesokan harinya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto meninjau lokasi bentrok tersebut. n c54
"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan, penyerangan, dan pembangunan pagar terhadap bangunan GMKI," ujar kuasa hukum GMKI, Nikson Lalu, kepada wartawan. GMKI melaporkan Satpol PP atas kasus pengrusakan dan memasuki pekarangan tanpa izin. Pengrusakan itu dilakukan dalam rangka eksekusi tanah sengketa.
Nikson menambahkan, GMKI memang berdiri di atas tanah sengketa. Dalam persidangan terakhir, status tanah tempat GMKI berdiri itu dinyatakan sebagai milik PT Kencana Indotama Persada. "Namun, saat ini kami dalam proses banding, sehingga eksekusi belum bisa dilakukan," kata Nikson menjelaskan.
Kisruh antara Satpol PP dengan GMKI telah berlangsung sejak Sabtu (23/8) silam. Mobil Satpol PP terlihat parkir di lokasi tanah sengketa di Jl Diponegoro, Jakarta Pusat. Aksi pelemparan dan bentrok antara GMKI dan Satpol PP terjadi pada Selasa (26/8). Massa dari ke dua belah pihak terlibat kontak fisik dan saling lempar batu. Keesokan harinya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto meninjau lokasi bentrok tersebut. n c54
HMI: Jakarta Harus Steril dari Maksiat
JAKARTA–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menginginkan agar Jakarta steril dari segala bentuk kemaksiatan selama Ramadhan. Mereka juga mendesak agar polis melakukan razia ketat terhadap peredaran narkoba dan prostitusi. Hal tersebut disampaikan oleh HMI ketika melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/8).
"Ramadhan memang buan jaminan kemaksiatan dihentikan, namun kemaksiatan tersebut dapat dikurangi," ujar Sulaiman, koordinator aksi unjuk rasa. HMI menilai surat edaran Dinas Pariwisata DKI Jakarta kepada pengusaha hiburan tidak cukup untuk menekan kemaksiatan selama Ramadhan. Razia terhadap segala bentuk kemaksitan, lanjutnya, harus dilakukan sebelum Ramadhan.
Sulaiman menyoroti banyaknya oknum polisi yang membantu kelancaran operasional tempat-tempat hiburan. "Ormas Islam akan anarkkis apabila terindikasi ada polisi yang seperti itu," katanya. Oleh karena itu, kata Sulaiman, polisi harus menindaklanjuti kemungkinan adanya kabar tersebut.
Dalam aksinya, HMI mengeluarkan tiga tuntutan yang berisi desakan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman agar menindak anak buahnya yang terbukti 'membekingi' tempat-tempat hiburan. "Segera laporkan sweeping narkoba dan prostitusi sebelum Ramadhan," kata Sulaiman. Pengusaha hiburan, lanjutnya, harus ditindak tegas jika melanggar peraturan. n c54 www.m-ikhsan-siddieqy.blogspot.com
"Ramadhan memang buan jaminan kemaksiatan dihentikan, namun kemaksiatan tersebut dapat dikurangi," ujar Sulaiman, koordinator aksi unjuk rasa. HMI menilai surat edaran Dinas Pariwisata DKI Jakarta kepada pengusaha hiburan tidak cukup untuk menekan kemaksiatan selama Ramadhan. Razia terhadap segala bentuk kemaksitan, lanjutnya, harus dilakukan sebelum Ramadhan.
Sulaiman menyoroti banyaknya oknum polisi yang membantu kelancaran operasional tempat-tempat hiburan. "Ormas Islam akan anarkkis apabila terindikasi ada polisi yang seperti itu," katanya. Oleh karena itu, kata Sulaiman, polisi harus menindaklanjuti kemungkinan adanya kabar tersebut.
Dalam aksinya, HMI mengeluarkan tiga tuntutan yang berisi desakan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman agar menindak anak buahnya yang terbukti 'membekingi' tempat-tempat hiburan. "Segera laporkan sweeping narkoba dan prostitusi sebelum Ramadhan," kata Sulaiman. Pengusaha hiburan, lanjutnya, harus ditindak tegas jika melanggar peraturan. n c54 www.m-ikhsan-siddieqy.blogspot.com




























