JOMBANG, SABTU - Bermula dari kasus mutilasi atas nama Heri Santoso di Margonda, Depok, Jawa Barat, persoalan hukum yang bakal membekap Very Idam Henyansyah bakal semakin panjang. Selain pembunuhan sekaligus penguburan di rumahnya di Maijo, Jatiwates, Jombang, terungkap kini ada kasus baru yang dilaporkan polisi, yakni penggelapan motor.
Jumat (8/8), Ryan dilaporkan ke polisi karena menggelapkan Honda Revo nopol S 6442 WL. Sepeda motor itu dulu dibeli secara kredit dari UD Aries Motor Putra, sebuah dealer sepeda motor di Peterongan, Jombang. Yang melaporkan Ryan ke polisi adalah Edi Siswanto (38), si pemberi kredit yang juga warga Griya Mapan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto.
Selain melaporkan Ryan, Edi juga melaporkan Sujarwo (36), tetangga Ryan, dalam kasus serupa. Sujarwo diduga menggelapkan Honda Revo nopol S 6437 WL.
Aiptu Sutrisno, bintara Presenter Polres Jombang, mengakui adanya laporan tersebut. "Kami sudah mendengar keterangan pelapor dan masih melakukan penyelidikan," katanya ketika dikonfirmasi. (st8)




























